Pengertian Dan Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Internasioanl

Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

Kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah:
1. Tarif/Bea Masuk
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

2. Kuota
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara. Akibatnya antara lain naiknya harga barang impor dalam negeri, mempertinggi daya saing produksi dalam negeri di pasar dalam negeri, dan produksi dalam negeri meningkat.

3. Larangan Ekspor
Melarang ekspor ke luar negeri untuk jenis barang tertentu.

4. Larangan Impor
Larangan produksi luar negeri masuk ke dalam suatu negeri. Akibatnya antara lain melindungi perusahaan dalam negeri dari kebangkrutan dan menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran.

5. Subsidi
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.

6. Politik Dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.

7. Politik Dagang Bebas
Pemerintah memberi kebebasan ekspor dan impor. Berdampak pada mutu barang yang akan semakin meningkat dan harga relatif lebih murah.

8. Premi
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.Akibatnya produksi dalam negeri dapat bersaing di luar negeri.

Sumber: http://ardiyansarutobi.blogspot.com/2010/11/kebijakan-perdagangan-internasional.html

Nama: RISCA WIDYASUCI
Kelas: 4EB05
NPM: 20207950
Mata Kuliah: Akuntansi Internasional (softskill)

1 komentar:

Hermawanza Rizki mengatakan...

hai! salam kenal. saya pemilik blog ardiyansarutobi.blogspot.com saya lihat blog nya bagus. banyak juga tulisan ttg akuntansi. hanya saja, sekedar koreksi, tolong diberikan link hidup ke sumber tulisan (http://www.ardiyansarutobi.blogspot.com)
sy lihat diatas kok tdk ada link hiduony

Posting Komentar

Pengikut

Cari Blog Ini