AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU

A. PENGERTIAN AUDIT MUTU
Pengertian audit mutu dapat dijumpai dalam Panduan Audit Sitem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut, audit mutu didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauhmana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah ditentukan serta efektivitas dari penerapan system tersebut.

B. TUJUAN AUDIT MUTU
Dari pengertian audit mutu yang diuraiakan di atas, bahwa tujuan audit mutu adalah untuk mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Temuan hasil audit selanjutnya dianalisis, dinilai kecukupan dan kesesuaiannya terhadap standar ISO 9001:2000. Hasil temuan auditor tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Secara rinci tujuan umum dari audit mutu yaitu (Willy Susilo,2000) :
1. Untuk memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
2. Untuk merencanakan pengembangan usaha Untuk memenuhi persyaratan suatu sistem manajemen yang digunakan sebagai acuan
3. Untuk memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan (misalnya) pelanggan
4. Untuk mengevaluasi terhadap pemasok
5. Untuk menemukan adanya potensi resiko kegiatan organisasi
Sedangkan tujuan audit mutu secara khusus adalah untuk memberikan umpan balik tentang kinerja organisasi yang diuraikan sebagai berikut (Iskandar Indranata,2006):
1. Mengarahkan pencapaian sasaran memberikan sense of urgency
2. Menemukan peluang perbaikan
3. Memastikan apakah sistem diterapkan secara efektif
4. Mendeteksi penyimpangan-penyimpangan terthadap kebijakan mutu sedini mungkin

C. PRINSIP AUDIT MUTU
Audit mutu didasarkan pada sejumlah prinsip. Ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip tersebut merupakan prasyarat untuk memberikan kesimpulan audit yang sesuai dan cukup serta memungkinkan auditor bekerja secara independen untuk mencapai kesamaan kesimpulan pada situasi serupa. Prinsip Audit Mutu, secara garis besar terdiri dari dua prinsip yaitu prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor dan prinsip-prinsip yang terkait dengan kegiatan audit.
1. Prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor, yaitu :
a. Kode Etik sebagai Dasar Profesionalisme.
Kode Etik merupakan dasar profesionalisme auditor dalam pelaksaan audit. Profesionalisme dari seorang auditor tercermin pada sikap dapat dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian. Seorang auditor harus mampu menunjukkan sikap berpendirian, yaitu sikap mampu memberikan penilaian yang proporsional dan kontekstual.
b. Menyajikan hasil yang obyektif dan akurat,
Seorang auditor berkewajiban untuk melaporkan hasil temuan audit secara benar dan akurat. Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit mencerminkan pelaksanaan kegiatan audit secara benar dan akurat. Hambatan signifikan yang ditemukan selama audit dan perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan antara tim audit dan auditi harus dilaporkan.
c. Profesional, memiliki kompetensi sebagai auditor.
2. Prinsip Audit yang relevan dengan kegiatan audit, yaitu :
a. Independen-auditor (mandiri dan tidak berpihak) tidak melakukan audit pada area yang bukan tanggungjawabnya.
b. Bukti Obyektif sebagai dasar membuat kesimpulan audit, dapat diverifikasi dan sample audit yang diambil cukup mewakili
c. Terencana, audit harus terencana secara sistematik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
d. Auditor harus berkualifikasi dan independen
e. Maksud dan tujuan dari audit harus diklarifikasi dan disetujui
f. Audit harus direncanakan dan dipersiapkan secara memadai
g. Orang yang bertanggung jawab atas aktifitas yang akan diaudit harus secara baik dan diberitahukan sebelum dan sesudah audit
h. Rencana audit dan laporan akhir harus tertulis
i. Auditor harus menindaklanjuti tindakan perbaikan
j. Penilaian terhadap standar harus obyektif, faktual dan apabila mungkin kuantitatif
k. Audit tidak mengganggu kegiatan operasional yang berjalan
l. Frekuensi, intensitas dan luas audit bervariasi dengan kebutuhan aktual
m. Kertas kerja dan dokumen audit harus disimpan dengan baik dan teratur
n. Uji petik untuk mengumpulkan bukti harus tidak memihak dan dapat dipercaya

D. ALASAN MELAKUKAN AUDIT MUTU
Dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ada beberapa alasan melakukan audit berkesinambungan yaitu untuk melihat efektivitas system berdasar sampling dan lokasi/bagian, walaupun alasan yang pokok memberi jaminan dan mencegah timbulnya masalah-masalah dan meningkatkan efektivitas SMM alasan melakukan Audit antara lain (Iskandar Indranata, 2006) :
1. Mengembangkan sistem pada organisasi.
2. Meyakinkan organisasi akan efektivitas dan kesesuaian akan system itu sendiri.
3. Meyakinkan organisasi dalam memilih pemasok baru, bahwa SMM pemasok sesuai dengan apa yang diinginkan organisasi.
4. Meyakinkan organisasi bahwa pemasok yang ada masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi.
5. Memenuhi kesesuaian standar/undang-undang, bahwa organisasi harus terus menerus mengimplementasikan dan memelihara SMM secara konsisten.


E. MANFAAT AUDIT

1. Menilai ketaatan terhadap prosedur pengendalian mutu dan standar program mutu
2. Menilai proses pengembalian keputusan untuk keabsahan
3. Menilai karakteristik mutu suatu produkserta proses yang berkaitan dengan spesifikasi dari pelanggan atau pendesainmelalui pengendalian dari inspkesi reguler
4. Memperbaiki efektivitas dari program manajemen mutu
5. Mengeksplorasi penyebab kerusakan, keluhan pelanggan dan masalah lain
6. Memperoleh sertifikasi normal dari program manajemen mutu
7. Mengarahkan dan memotivasi staff dan manajemen untuk menciptakan kesadaran mutu
8. Menunjukkan perhatian manajemen mutu terhadap pemasok untuk memperoleh perlindungan atas tuntutan liabilitas produk
9. Memperkenalkan formalitas dan konsistensi dalam program mutu
10. Melakukan pelatihan dan memberikan pengetahun teknis
Hasil audit dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperuam . salah satu manfaat audit yang paling sentral adalah sebagai dasar untuk mengambil keputusan, melakukan perbaikan, meningkatkan eisiensi dan efektivitas fungsi organisasi. Dengan informasi hasil penilaian auditor dan rekomendasi yang disampaikan, akan memungkinkan pimpinan unit operasi melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi, efektivita maupun produktivitas usaha secara lebih terarah.
Proses audit merupakan media pembelajaran dan pertumbuhan yang tidak ternilai harganya bagi para pelaku audit itu sendiri. Karena melalui proses audit, tejadi proses pemahaman secara mendalam tentang seluk beluk operasi organisasi serta permasalahannya yang dihadapinya, baik permasalahan skala organisasi maupun permasalahan spesifik yang ada pada setiap fungsi dalam organisasi. Dengan demikian seorang auditor secara disadari atau tidak telah mempelajari proses manajemen organisasi secara komprehensif dan manajemen fungsional secara intensif. (BQST)

F. PEMISAHAN AUDITOR, LEAD, KLIEN, DAN AUDITEE
Auditor
1. Mentaati persyaratan audit dan berkomunikasi dan mengklarifikasi dengan mitra audit yang lain
2. Merencanakan dan melaksanakan penugasan audit dengan baik
3. Mencatat observasi dan pelaporan
4. Memverifikasi tindakan korektif
5. Mengamankan dokumen audit
6. Memelihara kerahasiaan
7. Bekerja sama dengan lead auditor
Lead auditor
8. Membantu menetapkan rencana audit
9. Mewakili tim audit
10. Menyampaikan laporan audit
Klien
11. Menentukan kebutuhan dan memprakarsai audit
12. Menerima laporan audit
13. Menentukan tindak lanjut audit
Auditee
14. Memberikan staf tentang audit
15. Memberikan dukungan pada auditor
16. Memberikan akses terhadap fasilitas dan material pembuktian
17. Bekerjasama dengan auditor
18. Melakukan tindakan korektif

G. PRAKTIK
1. Menetapkan standar yang absah untuk proyek audit
2. Melakukan proyek audit
3. Konvensi dalam melaporkan hasil audit
4. Pemakaian yang etis dari laporan dan data audit
5. Konvensi dalam sistem dan prosedur audit
6. Konvensi dalam proses audit
7. Konvensi dari audit produksi
8. Konvensi dalam audit / survei pemasok

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Cari Blog Ini